Thursday, September 6, 2012
ANAK TIRI DI PILKADA


Demokrasi tentunya bukanlah sistem politik tunggal yang ada di jagat bumi ini, secara garis besar ada beberapa sistem politik yaitu : sistem politik Otoriter, Sistem Politik demokrasi, Sistem Politik Anarki dan sistem politik demokrasi dan transisi. NKRI dengan landasan agar setiap warga Negara rata diranah politik, hukum, ekonomi dan lain-lain maka sedari tahun 1955 menjatuhkan pilihannya pada sistem demokrasi.
Demokrasi sejatinya adalah bagaimana seluruh kedaulatan ada pada tangan rakyat. Pewujudan dari sistem daulat rakyat ini salah satunya diapresiasikan melalui bentuk pemilihan langsung President-wakil President dan Pimpinan Daerah.

Melirik Demokrasi dalam konteks PILKADA

Jusuf Kalla pada debat kandidat capres 2009 dengan tegas mengatakan bahwa Pilkada adalah keharusan bagi kita untuk menjalankannya, untuk memilih pemimpin di daerah, karena itulah wujud dari demokrasi.

Realitas implementasi dari sistem pemilihan langsung bisa dikatakan telah berjalan khidmat di bumi nusantara ‘dalam konteks’ priodi waktu pemilihan yang berjalan perlima tahun. Tetapi dalam proses kekhidmatan tersebut indonesia tentunya belum masuk pada wilayah pemilihan langsung yang khusu. karena ketika melirik proses pemilihan langsung secara keseluruhan maka akan banyak kerancuan yang terjadi didalamnya.Seperti tak henti-hentinya sebagian rakyat tidak bisa menggunakan hak pilihnya, dengan motif belum memiliki KTP, belum terdaftar di TPS, tidak terpanggil oleh KPU, sengaja tidak mau menggunakan hak pilihnya (Baca : GOLPUT), serta disengajakan untuk tidak memilih.

Pada pemilihan president kita melihat bagaimana kinerja KPU mengupayakan agar semua lapisan masyarakat bisa menunaikan hak pilihnya, baik itu dipelosok desa sampai kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Upaya tersebut terlihat pada 2009 dimana layar kaca negeri dan swasta ramai menggambarkan suasana TPS di Amerika, yang dibuka khusus bagi masyarakat Indonesia yang berdomisili, dan tengah melanjutkan studi disana. Kita tentunya sangat apresiasi dengan hal tersebut. Tetapi, apakah perlakuan khusus di pilpres terjadi pula pada perhelatan PILKADA?

Menengok kabar hangat PILKADA Ibu Kota, sepengetahuan kerdil saya kurang atau bahkan tak ada kabar maupun solusi yang terkicau akan bagaimana kinerja KPU dan pihak terkait gembor menyoal bagaimana dengan masyarakat asli DKI (Memiliki KTP DKI) yang tengah berdomisili dan melanjutkan studi di luar daerah, di upayakan agar bisa pula memberikan hak pilihnya untuk menentukan pimpinan kampung halamannya. Apakah dibukakan TPS khusus dimana daerah sementara mereka berada, maupun ada mekaisme lain untuk mengakomodir hak tersebut.

Isu ini memiliki kesamaan dengan kabar di PILGUB SULTRA yang sebentar lagi akan berhelat tepatnya pada tanggal 4 november 2012. Berita santer dalam dua provinsi yang sedang Party Demokrasi ini hanyalah lebih pada isu ‘basi’ seperti bagaimana TIMSES berinisiatif dan berkreasi dalam mengangkat citra calonnya, bagaimana KPU mengupayakan jemput bola (kalau betul) membagikan kartu tanda pemilih, padahal secara komplesitas sebenarnya banyak yang terlenakan.

Bagaimanapun masyarakat yang sedang melanjutkan studi diluar daerah, nantinya akan mendapat dampak langsung bagi perkembangan dan ketimpangan daerahnya, ketika nanti kembali dari perantauannya. Jadi sangat berkepentingan bagi mereka untuk memilih siapa pemimpin daerahnya.

Betul kiranya jikalau ada rasionalisasi bahwa, ketika pada PILKADA dibuka pula TPS khusus diluar daerah, bisa menimbulkan adanya penggelembungan atau KTP gentayangan. Tapi ketika masuk pada ranah keadilan maka ketimpangan haklah yang terjadi. Kalau di pilpres saja ada perlakuan khusus bagi masyarakat diluar negeri, mengapa di PILKADA tidak?

Manusia-manusia yang berada di KPU nasional maupun KPU daerah tentunya merupakan manusia-manusia yang dipilih oleh Negara dan menjadi harapan rakyat untuk bagaimana bisa menyelenggarakan pemilihan langsung secarakhusu dan mengakomodir semua masyarakat yang berhak untuk memilih. Seluruh provinsi sampai ditingkatan kabupaten telah menyelenggarakan PILKADA, tetapi pengalaman ini apakah tidak cukup sebagai bahan pembelajaran negara untuk menemukan perhelatan PILKADA yang ideal dan adil?

Semoga dengan pengistimewaan masyarakat diluar negeri pada pemilihan President dan penganak tirian masyarakat yang sedang merantau diluar daerah pada perhelatan PILKADA, lebih mengkhusu’kan berjalannya sistem demokrasi di negeri merah putih ini.


Sumber: http://www.riqarmanaba.com/2012/09/anak-tiri-di-pilkada.html
Monday, June 11, 2012
PILKADA : MOMEN KEMERDEKAAN PEMUDA

                                          Oleh : Moh. Riqar Yanto Manaba


Bersyukurlah bangsa Indonesia memiliki sistem politik demokratis sebagaimana di atur dalam pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Dimana dalam memilih pemimpinnya, masyarakat Indonesia tidak lagi menggantungkan diri pada wakil rakyat (DPR) di singgasana, tetapi segala pilihan ada di tangannya sendiri.

5 tahun kemarin kita ramai menyaksikan meriahnya ‘party’ demokrasi PILKADA walikota dan wakil walikota di kota yang katanya bertakwa ‘KotaKendari’, dimana para calon/parpol berbondong promosi diri, mengeluarkan platform, visi misi, dan janji politik. Rakyat Kendari pun dimabukkan oleh baliho di sekelilignya. Hari ini lagi-lagi kita telah masuk pada pintu gerbang ‘party’ demokrasi tersebut yang akan dilaksanankan tepat pada tanggal 7 bulan 7 2012.

Mencoba merefleksikan perjalanan 5 tahun kemarin, tentunya sangat banyak harapan dan mimpi yang di iginkan oleh seluruh lapisan masyarakat kendari, mulai dari perbaikan di bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur kota, perbaikan pelayan publik, pariwisata, budaya, kelautan, pertanian dll, tetapi apakah hari ini harapan dan mimpi itu sudah dapat terjawab? Tentunya akan banyak perdebatan dan tolak ukur yang dipakai untuk menjawab itu semua.

Sebagai pemuda kendari yang berdomisili di luar kota kendari, saya (mahasiswa rantau) menilai bahwa pada sektor eksternal, kota kendari belum mengindonesia. Karena berdasarkan pengalaman empirik diperantauan, ketika saya bersosialisasi menyebutkan asal saya dari kota kendari, maka yang ada dalam bayangan kerabat adalah Kendari itu letaknya di Sumatra, Makassar, Menado dan lain-lain. Perlu kiranya kota kendari memiliki suatu senjata komersil untuk mempromosikan mahkota bumi anoa ini kepada khalayak nusantara, entah dari sektor budaya ataukah di sektor pariwisatanya. Karena potensi kota ini sangat besar untuk di eksplor lebih jauh.

Kemana seharusnya pemuda/pemilih pemula kendari pada ajang instrument 
demokrasi bulan Juli?

Pemuda merupakan elemen mendasar dari beberapa golongan pemilih yang ada. Menurut UUD 1945 Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat un­tuk memilih. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadikan seseorang dapat memilih adalah:
1. Umur sudah 17 tahun. Dalam konteks pemilih pemula di Kota Kendari artinya kategori pemilih pemula adalah masyarakat yang telah berumur 17 tahun - 21 tahun, karena kalau menghitung mundur di 5 tahun kemarin, remaja yang hari ini berumur 21 tahun belum bisa menggunakan hak pilihnya pada ‘party’ demokrasi 5 tahun kemarin.
2. Sudah / pernah kawin.
3. Purnawirawan / Sudah tidak lagi menjadi anggota TNI / Kepolisian.

Melihat dari kategori yang termasuk dalam pemilih pemula, tentunya kita akan sepakat bahwa secara jumlah, golongan ini tentunya tidak sedikit. para golongan yang termasuk dalam pemilih pemula sangat potensial di mata para calon/parpol. Tak hayal jikalau dalam eksploiatasi politiknya para calon/parpol melakukan stratergy khusus untuk menarik simpatisan dari pemilih pemula, mulai dari mendatangkan artis ibukota dalam prosesi kampanye sampai kepada melakukan event-event yang di kemas sacara trendy dan modern tanpa menghilangkan esensi muatan kampanye.

Menurut pengamatan dan pengalaman saya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemilih pemula dalam menentukan pilihannya pada ajang pilkada : 

Pertama, Kebanyakan dari pemilih pemula sangat di pengaruhi oleh pilihan orang tuanya. Apalagi ketika orang tuanya telah masuk dalam parpol atau tim sukses dari calon tertentu, maka hampir bisa di pastikan atas nama pengabdian si pemilih pemula akan manut mengikuti pilihan orang tuanya. 
Kedua, karena keterbatasan pengetahuan dan pemahaman akan figure. Tidak sedikit dari pemilih pemula menentukan pilihannya karena ikut-ikutan. Semisal karena terbuai oleh iklan figure serta ketika di lingkungannya mayoritas memilih figure tertentu, maka dia pun akan mengikut kaum mayoriti tersebut. 
Ketiga, Uang. Untuk memenuhi kebutuhan sesaat terkadang tanpa memikirkan masa depan kotanya pemuda akan mudah terbuai oleh alat tukar jangka pendek tersebut. 
Keempat, Pendidikan, kemampuan menganalisa dan penilaian objektiv.Pemula tak akan bisa dipengaruhi oleh apapun ketika pada wilayah analitiknya telah memiliki banyak kesamaan dari konsep pembangunan yang ditawarkan oleh calon/parpol tertentu. 
Kelima, Performance/aura dari calon. Keterbuaian akan simbolik kesejahtraan dan kecakapan calon tidak luput pula akan mudah mempengaruhi kaum muda.

Dari beberapa faktor diatas, semoga mayoritas pemilih pemula kota kendarimasuk pada point keempat, agar keberlangsungan PILKADA berjalan secara khidmat dan fair. Karena momentum inilah yang akan menjadi modal awal pemilih pemula dalam proses pendewasaan politik, untuk memerdekakan diri dalam memilih siapa pimpinan daerahnya, mengingat pada bulan November dan tahun 2014 kita akan dihadapkan lagi oleh prosesi pemilihan umum di tingkatan provinsi maupun nasional.

William Lidle pernah berkata bahwa Indonesia memerlukan pemimpin yang mempunyai modal politik, sekiranya pemilih pemula kota kendari juga harus memiliki modal pengetahun politik agar segala pilihannya adalah orisinalitas dari hasil pengetahuan dan pembacaan konsepsi yang ada dari para calon.

Apapun brandnya, entah Melanjutkan, Dilanjutkan, maupun Selanjutnya semoga pemilih pemula tidak bisu politik, karena sebagai generasi penerus bangsa kaum pemudalah yang kedepan akan membentuk budaya berpolitik dimasa mendatang.

Semoga, instrumen demokrasi pada tanggal 7 bulan 7 2012, menjadi momentum pendewasaan diri juga bagi kaum orang tua dalam mengikhlaskan anaknya untuk memerdekaan diri dalam memilih. Serta Kota Kendari pada sektor budaya dan pariwisata bisa di kenal pada pergaulannya di Indonesia.

____________________________________________________________________
Penulis merupakan mahasiswa asal kendari yang sedang melanjutkan studinya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan
Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kendari (IPPMAK) – Malang 2012-2013.


Sumber: http://www.riqarmanaba.com/2012/06/pilkada-momen-kemerdekaan-pemuda.html